Oleh thusan hamidi
Malam ini, jutaan manusia akan merayakan tahun baru masehi yang telah
dijadikan adat setiap tahunnya, padahal mereka tidak tahu asal mula perayaan
tersebut dan milik siapa adat tersebut, maka al fakir ingin mencantumkan beberapa
pendapat yang menjelaskan mengenai perayaan tahun baru masehi
Perayaan tahun baru masehi
memiliki sejarah panjang.
Banyak di antara orang-orang yang ikut merayakan hari itu tidak mengetahui
kapan pertama kali acara tersebut diadakan dan latar belakang mengapa hari itu
dirayakan. Kegiatan ini merupakan pesta warisan dari masa lalu yang dahulu
dirayakan oleh orang-orang Romawi. Mereka (orang-orang Romawi) mendedikasikan
hari yang istimewa ini untuk seorang dewa yang bernama Janus, The God of Gates, Doors, and Beeginnings. Janus adalah
seorang dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menatap ke depan dan satunya
lagi menatap ke belakang, sebagai filosofi masa depan dan masa lalu, layaknya
momen pergantian tahun. (G Capdeville “Les épithetes cultuels de Janus” inMélanges de l’école française de Rome (Antiquité), hal. 399-400)
Fakta ini menyimpulkan bahwa perayaan tahun baru sama sekali tidak berasal dari budaya
kaum muslimin. Pesta tahun baru masehi, pertama kali dirayakan orang kafir,
yang notabene masyarakat paganis Romawi.
Acara ini terus
dirayakan oleh masyarakt modern dewasa ini, walaupun mereka tidak mengetahui
spirit ibadah pagan adalah latar belakang diadakannya acara ini. Mereka
menyemarakkan hari ini dengan berbagai macam permainan, menikmati indahnya
langit dengan semarak cahaya kembang api, dsb.
Tahun Baru = Hari Raya Orang Kafir
Turut merayakan
tahun baru statusnya sama dengan merayakan hari raya orang kafir. Dan ini
hukumnya terlarang. Di antara alasan statement ini adalah:
Pertama, turut merayakan tahun baru sama dengan meniru
kebiasaan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang
kita untuk meniru kebiasaan orang jelek, termasuk orang kafir. Beliau bersabda,
من تشبه بقوم
فهو منهم
“Siapa yang meniru kebiasaan
satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis
shahih riwayat Abu Daud)
Abdullah bin
Amr bin Ash mengatakan,
من بنى بأرض
المشركين وصنع نيروزهم ومهرجاناتهم وتشبه بهم حتى يموت خسر في يوم القيامة
“Siapa yang
tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang
majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang
rugi pada hari kiamat.”
Kedua, mengikuti hari raya mereka termasuk bentuk
loyalitas dan menampakkan rasa cinta kepada mereka. Padahal Allah melarang kita
untuk menjadikan mereka sebagai kekasih (baca: memberikan loyalitas) dan
menampakkan cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman,
يا أيها الذين
آمنوا لا تتخذوا عدوي وعدوكم أولياء تلقون إليهم بالمودة وقد كفروا بما جاءكم من
الحق …
“Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang
kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal
sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu..”
(QS. Al-Mumtahanan: 1)
Ketiga, Hari raya merupakan bagian dari agama dan
doktrin keyakinan, bukan semata perkara dunia dan hiburan. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di kota
Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan.
Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk madinah,
قدمت عليكم ولكم
يومان تلعبون فيهما إن الله عز و جل أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر ويوم النحر
“Saya mendatangi kalian dan
kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain.
Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri
dan idul adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).
Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan
penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak
ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang majusi, sumber asli dua
perayaan ini. Namun mengingat dua hari tersebut adalah perayaan orang kafir,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammelarangnya. Sebagai
gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul Adha.
Untuk itu, turut bergembira dengan perayaan orang kafir, meskipun hanya bermain-main, tanpa mengikuti ritual keagamaannya, termasuk perbuatan yang telarang, karena termasuk turut mensukseskan acara mereka.
Untuk itu, turut bergembira dengan perayaan orang kafir, meskipun hanya bermain-main, tanpa mengikuti ritual keagamaannya, termasuk perbuatan yang telarang, karena termasuk turut mensukseskan acara mereka.
Keempat, Allah berfirman menceritakan keadaan ‘ibadur rahman (hamba Allah yang pilihan),
و الذين لا
يشهدون الزور …
“Dan orang-orang yang tidak
turut dalam kegiatan az-Zuur…”
Sebagian ulama menafsirkan kata ‘az-Zuur’ pada ayat di atas dengan hari raya orang kafir. Artinya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut melibatkan dirinya dalam hari raya orang kafir berarti dia bukan orang baik.
Sebagian ulama menafsirkan kata ‘az-Zuur’ pada ayat di atas dengan hari raya orang kafir. Artinya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut melibatkan dirinya dalam hari raya orang kafir berarti dia bukan orang baik.
Jika niat merayakannya maka kalian termasuk dari kalangan mereka
Akan tetapi jika kalian tidak ridlo dan mempunyai niat tidak ikut serta
dalam perayaan tersebut, maka selamatlah kalian dari golonagn mereka,
Semoga Allah merahmati kita semua................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar